Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Online atau Offline Mahasiswa Wajib di Palangka Raya

 

Palangka Raya (21/02), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Palangka Raya melaksanakan Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Kegiatan berlangsug secara online melalui Zoom Meeting. Sebanyak 100 Dosen diundang dalam Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut. Rangkaian acara dimulai dengan evaluasi perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022. Kemudian, dilanjutkan sambutan dan penyampaian persiapan perkuliahan semester genap tahun akademik 2021/2022 oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik FTIK IAIN Palangka Raya, Dr. Nurul Wahdah, M.Pd.

Adanya praktik dan surat edaran Rektor IAIN Palangka Raya, Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, tentang penyelenggaraan perkuliahan maka seluruh Dosen di lingkungan FTIK diperbolehkan melaksanakan secara online sepenuhnya atau offline sebagian. Namun, adanya praktik yang merupakan mata kuliah wajib TIK seperti PMQ (Praktik Membaca Qur'an) dan PPI (Praktik Pengalaman Ibadah) maka seluruh mahasiswa wajib melaksanakan perkuliahan secara offline. 

Pelaksanaan offline tersebut tentu saja harus diselenggarakan sesuai protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah orang per sesinya. Mahasiswa dalam kondisi perkuliahan yang diselenggarakan secara online dan offline ini memiliki alasan untuk bisa pulang kampung. Kemudian dengan posisi di kampung, lebih banyak yang mengeluhkan kendala sinyal saat melaksanakan perkuliahan secara online. Dalam rapat, beberapa dosen memberikan solusi dalam diskusi bahwa mahasiswa wajib di Palangka Raya baik perkuliahan online ataupun offline. Selain menghindari kendala sinyal tersebut, hal tersebut mempermudah pelaksanaan praktik dalam melakukan monitoring kegiatan praktik.

Post a Comment for "Online atau Offline Mahasiswa Wajib di Palangka Raya"