SEJARAH PRODI TADRIS FISIKA
Program Studi Tadris Fisika (Prodi TFS) pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya berdiri melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama Republik Indonesia, No. Dj.II/218/2002 tanggal 11 Juli 2022 tentang Penyelenggaraan Program Studi pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya. Program Studi Tadris Fisika berkedudukan di Jalan G. Obos No. 24, Komplek Islamic Center, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Program Studi (Prodi) Tadris/Pendidikan Fisika (TFS) telah mendapatkan perpanjangan ijin kedua pada tanggal 29 Februari 2012 No. 348 Tahun 2012 dari Kementerian Agama. Proses dan ketetapan pendirian Program Studi Tadris Fisika tersebut telah memenuhi syarat legal dan formal.
Prodi TFS didirikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan guru fisika di tingkat SMA atau Madrasah Aliyah dan guru sains di tingkat SD/SMP dan Madrasah Ibtidaiyah/Tsanawiyah. Pembelajaran fisika dan sains yang baik, dapat mendorong terciptanya masyarakat yang mampu berfikir secara saintifik, pada akhirnya mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga dapat menciptakan insan-insan sains yang berkarakter islami sehingga dapat mendukung kemajuan bangsa di masa depan.
Berdiri selama 21 tahun, Prodi menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dimulai dari peringkat akreditasi BANPT yang selalu dalam status terakreditasi, baik peringkat C (2008 s.d. 2017), peringkat B (2017 s.d. 2022), dan peringkat akreditasi Baik Sekali dari LAM Kependidikan (2022 s.d. 2027). Jumlah lulusan yang tiap tahun bertambah, berdasarkan hasil tracer study, menunjukkan peran dan fungsi alumni sesuai tujuan yang diharapkan Prodi Tadris Fisika. Alumni tersebar di seluruh Kalimantan Tengah dan provinsi lainnya menjadi pendidik atau guru profesional di bidang fisika dan sains.
Pengembangan Prodi Tadris Fisika mempunyai dua alasan utama. Yang pertama adalah tantangan perkembangan zaman dan yang kedua adalah tantangan kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tantangan perkembangan zaman antara lain teknologi berkembang dengan pesat. Saat ini dunia mengalami 3 pergolakan besar yang saling terkait. Tiga hal tersebut adalah Revolusi Industri 3.0, Era Society 4.0, dan era pasca Pandemi.
Era Revolusi Industri ini memungkinkan bahwa setiap mesin bisa saling berkomunikasi dengan mesin tanpa adanya campur tangan manusia. Di sisi lain, manusia dapat memanfaatkan hasil dari komunikasi tersebut untuk berbagai macam hal yang tidak terpikirkan sebelumnya. Perkembangan Artificial Intelegence (AI) seperti ChatGPT, penerapan Internet of Things (IoT), dan robot adalah suatu contoh yang bisa langsung dirasakan umat manusia.
Yang kedua, perkembangan Teknologi Informasi (IT) membuat dunia memasuki era Society 4.0. Dijelaskan bahwa era Society 4.0 ini terjadi manakala manusia tidak lagi mempunyai sekat-sekat berupa batas wilayah untuk berpindah atau berinteraksi dengan manusia lain di belahan bumi. Semua menjadi mungkin, dalam waktu singkat kita berkomunikasi dengan akademisi di ujung dunia.
Yang ketiga, dunia mengalami masa pasca pandemi. Era Pandemi Corona Virus Desease tahun 2019 (Covid-19) datang secara mengejutkan tanpa disertai dengan kesiapan umat manusia. Banyak korban berjatuhan baik korban jiwa, moril, dan materiil. Semua aktifitas dihentikan guna mencegah korban yang lebih banyak, membawa implikasi yang nyata, termasuk dalam dunia pendidikan, baik pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Yang patut disyukuri, pemimpin negara mampu bersikap tenang dan bertindak obyektif dalam mengambil sikap. Semua pihak bahu-membahu mencari alternatif solusi agar pandemi terselesaikan dan pada saat yang sama korban dapat diminimalisasi. Meskipun di tahun 2023 ini pandemi dinyatakan selesai, tatanan dunia dapat dikatakan berubah total. Mau tidak mau siapapun harus beradaptasi dengan kondisi ini.
Ilmu Fisika mengambil peranan yang besar dalam menjawab tantangan perkembangan zaman tersebut. Sebagai ibu ilmu-ilmu sains (mother of sciences), fisika meletakkan fondasi keilmuan empiris untuk perkembangan ilmu-ilmu yang membuat kita siap menghadapi 3 era di atas. Tren pendidikan dewasa ini adalah tentang pembelajaran adaptif dimana siswa ditekankan pada kecakapan hidup esensial melalui berfikir kreatif (creative thinking) dan berfikir kritis (critical thinking). Perubahan yang terjadi secara tiba-tiba membuat pembelajaran klasik dan konvensional kurang relevan dengan kebutuhan peserta didik di masa depan. Tidak diketahui dengan pasti perubahan apa saja yang akan terjadi. Pembelajaran fisika memberikan kemampuan berfikir tersebut. Program Studi Tadris Fisika, mengajarkan kepada setiap mahasiswa calon guru fisika untuk dapat melakukan pembelajaran fisika yang berbasis pada penelitian empiris agar peserta didik di sekolah/madrasah mempunyai kemampuan berpikir di atas dengan dilandasi karakter islami. Mahasiswa sebagai calon guru juga harus dikenalkan dengan berbagai sumber belajar,sebagai dampak era Society 4.0, yang relevan dan bisa digunakan siswa agar termotivasi dan dapat memaknai proses belajar fisika dengan menyenangkan, sepanjang hayatnya.
Alasan kedua adalah tantangan kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Program Tadris Fisika berdiri pada Perguruan Tinggi berbentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Pada tahun 2015, STAIN Palangka Raya berubah bentuk menjadi IAIN Palangka Raya. Pada triwulan pertama tahun 2023, telah diajukan dan disetujui Menteri Agama bahwa IAIN Palangka Raya akan berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Pada Juli 2024, usul perubahan bentuk menjadi UIN telah mencapai tahap pengkajian oleh Kementerian PAN-RB dengan dikeluarkannya Izin Prinsip Alih Status ke UIN Palangka Raya. Dengan perubahan yang telah dan akan terjadi, Perguruan Tinggi dituntut lebih terbuka dan fleksibel. Hal tersebut antara lain membuka seluas-luasnya kesempatan untuk belajar bagi lulusan SMA/MA sederajat dari berbagai latar belakang baik sosial maupun agama. Dari sisi pelayanan kepada masyarakat, Perguruan Tinggi harus siap untuk memberikan berbagai bentuk pelayanan. Hal ini sejalan dengan peningkatan tata kelola dari Perguruan Tinggi Satker PNBP menjadi Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) yang telah diajukan ke Kementerian Agama dan menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Masyarakat penerima layanan tidak hanya warga kampus, tapi juga masyarakat luas yang terdiri dari berbagai macam status sosial dan agama. Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah antara lain dalam hal Penguatan Moderasi Beragama.
Dari dua alasan penting tersebut mendorong adanya perubahan nama Prodi, Izin pendirian dan legalitas ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Usulan Perubahan ini telah disampaikan ke Kementerian Agama pada bulan Desember tahun 2024. Hal ini akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi prodi untuk mengembangkan keilmuan dan memberi dampak bagi masyarakat luas. Peralihan izin dan perubahan nomenklatur dari Tadris Fisika ke Pendidikan Fisika membuat Prodi semakin mudah mengadaptasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek terutama terkait kebijakan Merdeka Belajar/Kampus Merdeka. Prodi Pendidikan Fisika dengan keunikan penciri dalam penanaman karakter islami dapat menjadi rujukan bagi prodi sejenis di Perguruan Tinggi yang berada dalam pembinaan Kemendikbudristek. Perubahan ini juga akan membawa dampak baik bagi prodi dari sisi jumlah peminat, kurikulum, tata kelola, penjaminan mutu, serta luaran baik berbentuk karya ilmiah maupun produk yang bisa diterapkan masyarakat. Pemutihan izin dapat mendukung tantangan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat dalam kerangka BLU.